Pospera Sumut dan FGHS Desak JR Saragih Bayar 6 Gaji Guru Honor Simalungun

Ratusan massa gabungan dari guru dan aktivis berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Rabu (36/4). Mereka menuntut DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih karena telah memecat 700-an guru honor di Kabupaten Simalungun secara sepihak.
 
Sebelumnya guru-guru yang dipecat ini telah mengadu ke DPRD Sumut atas tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan Pemkab Simalungun. Pemecatan ini dinilai tidak realistis karena sekolah tempat para guru tersebut mengajar masih kekurangan guru. “Kami minta DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa JR Saragih,” kata Ketua DPP Pospera Sumut Liston Hutajulu dalam orasinya.

Edi Siahaan, perwakilan guru honor Simalungun (FGHS) itu berteriak-teriak dan menjerit. “Kami diperlakukan tidak manusiawi. Kami mencerdaskan anak didik tapi kami dipecat dan diintimidasi. Dimana hati nurani Bupati Simalungun? Kok kami diintimidasi,” teriaknya.

Lebih jauh ia mengatakan, mereka sebagai guru-guru kerja keras mencerdaskan anak-anak tapi malah ditelantarkan. Kenapa kami dibebani. Kenapa kami diintimidas? Kami juga mempertanyakan kenapa kami dipecat padahal pada Juli 2016 dibuka kembali penerimaan guru dengan alasan Pemkab kekurangan guru,” ujarnya.

Jon Roi Purba Ketua Lembaga Kajian Publik dan Politik LKP2 menduga, pemecatan sepihak ini sebagai buah maladministrasi yang dilakukan Pemkab Simalungun. Maladministasi itu berupa pemberhentian secara sepihak dengan alasan guru berlebih. Sementara Pemerintah Simalungun kembali merekrut guru di awal 2017 tanpa transparansi. Sehingga penerimana guru tidak terbuka dan semua ditutup-tutupi. Perekrutan ini membuktikan ada kekurangan guru di Simalungun. “Jadi ada 700 guru honor yang dipecat dan ditelantarkan Pemkab Simalungun. Enam bulan gajinya tidak digaji. Ini tidak manusiawi,” katanya.

Alasan pemecatan itu, menurut Jon Roi Purba, tidak masuk akal. Hanya karena anggaran untuk membayar gaji guru honor tidak cukup, tapi kenapa Pemkab nekat memecat 700 lebih guru honor. Padahal di APBD Simalungun telah dianggarkan 8,3 M untuk gaji guru honor dengan nominal Rp 1 juta per bulan.

“Kami hitung semestinya anggaran itu cukup untuk satu tahun. Ini jadi dasar kita memperjuangkan guru. Tidak mungkin juga anggaran dihitung kurang dari satu tahun. Selain itu juga ada dugaan maladministrasi sebab para guru diberhentikan hanya melalui surat edaran, padahal para guru diangkat dengan SK,” pungkas Jon.

Anggota DPRD Sumut Coki yang menerima massa aksi mengatakan pihaknya akan segera memanggil Bupati Simalungun JR Sarag

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENWA UNIMED

Sertijab Menwa Unimed, Menwa Punya Posisi Strategis

Alumni Menwa Harus Jadi Teladan